Ternyata...Oknum Prajurit TNI yang Terindikasi Gay Buat Grup WhatsApp Khusus

"Terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat homoseksual (persetubuhan sesama jenis) harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas," tulis Andi dalam suratnya. (ast/jpnn)
Berikut surat lengkap klarifikasi yang disampaikan Andi Samsan Nganro :
Bahwa juru bicara MA perlu menyampaikan klarifikasi atas materi pembinaan yang disampaikan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Dr Burhan Dahlan SH MH pada acara pembinaan teknis yudisial tanggal 12 Oktober 2020 di Yogyakarta:
1. Bahwa substansi pesan yang disampaikan pada pokoknya memuat tentang:
1) komitmen yang tinggi pimpinan TNI dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.
2) Terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat homoseksual (persetubuhan sesama jenis) harus diberikan tindakan/sanksi yang tegas.
3) Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual.
2. Bahwa terdapat 20 berkas perkara kasasi pada MA pelanggaran hukum prajurit terkait perbuatan homoseksual:
Andi Samsan meluruskan soal informasi yang menyebut terdapat kelompok LGBT di tubuh TNI dan grup WhatsApp yang dibuat sendiri.
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura