Ternyata...Oknum Prajurit TNI yang Terindikasi Gay Buat Grup WhatsApp Khusus

Ternyata...Oknum Prajurit TNI yang Terindikasi Gay Buat Grup WhatsApp Khusus
Ilustrasi LGBT. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menerbitkan sebuah surat yang berisi klarifikasi atas pemberitaan tentang dipecatnya prajurit TNI karena terindikasi LGBT.

Pemberitaan yang dimaksud yakni ucapan Ketua Kamar Militer MA Burhan Dahlan saat menghadiri acara pembinaan teknis yudisial di Yogyakarta, pada 12 Oktober 2020.

Saat itu, Burhan menyebut terdapat kelompok penyuka sesama jenis di tubuh TNI-Polri. Dia mengetahui hal itu saat diajak diskuai pimpinan Mabes TNI AD mengenai isu LGBT.

Sementara itu, poin keempat surat yang ditandatangani Andi Samsan menjelaskan bahwa diksi kelompok yang dimaksud oleh Burhan tadi, bukan dalam bentuk organisasi.

Prajurit TNI dengan perilaku LGBT memiliki komunitas tersendiri dan tergabung di sebuah grup Whatsapp.

"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA (Whatsapp, red) dengan nama komunitas tertentu," tutur dia dalam surat klarifikasi yang dikirimkan kepada awak media, Rabu (21/10).

Lebih lanjut, Andi menjelaskan dalam suratnya bahwa substansi ucapan dari Burhan kala itu yakni komitmen tinggi pimpinan TNI dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran dari prajurit.

Substansi lain dari ucapan Burhan, kata Andi dalam suratnya, terkait keharusan pemberian sanksi tegas bagi oknum prajurit yang berperilaku LGBT.

Andi Samsan meluruskan soal informasi yang menyebut terdapat kelompok LGBT di tubuh TNI dan grup WhatsApp yang dibuat sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News