Terobosan Kementan Permudah Perizinan Sukses Tingkatkan Ekspor

Terobosan Kementan Permudah Perizinan Sukses Tingkatkan Ekspor
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman. Foto: Humas Kementan

Untuk mendorong ekspor, salah satunya Kementan mengeluarkan kebijakan mempermudah perizinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam.

"Padahal sebelumnya membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 312 jam," jelas Kuntoro Boga Andri Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Jumat (2/08).

Menurut Kuntoro Boga, salah satu implementasi kebijakan tersebut, yakni menerapkan sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection) yang akan turut mendukung pembangunan kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif.

"Sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani dan Atase Pertanian sebagai market intelegent," ujarnya.

Pada kurun waktu yang sama, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9 sampai 10 juta ton. Jika pada 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton.

Pertumbuhan ekonomi pertanian baru-baru ini mencapai 3,7 persen. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah 3,5 persen.

Dari sisi inflasi pangan periode 2014-2017, inflasi pangan turun signifikan sebesar 88,1 persen, dari 10,57 persen menjadi 1,26 persen.

"Capaian ini merupakan hasil kerja keras Kementan bersama semua pihak. Ke depan, program terobosan pertanian hingga saat ini tentu harus diteruskan agar peningkatan nilai ekspor semakin meningkat dan diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan petani," tandas Kuntoro Boga. (adv/jpnn)


Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas pasar ekspor produk pertanian Indonesia sebagai upaya mendongkrak nilai ekspor guna berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional benar-benar menuai hasil yang nyata.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News