Terpidana, Bupati Boven Digoel Dilantik
Selasa, 08 Maret 2011 – 00:08 WIB
Masalah waktu keluarnya SK penonaktifan ini menarik, lantaran Yusak dilantik sebagai bupati kemarin. Mestinya, dilantik dulu, setelah itu baru diterbitkan SK penonaktifan. Kemungkinan besar, Gamawan hanya menekan saja, sedang tanggal Sk disesuaikan dengan hari pelantikan. Hanya saja, belum ada penjelasan resmi soal ini.
Baca Juga:
Sementara, Gubernur Papua Barnabas Suebu usai melantik Yusak-Yesaya kepada wartawan mengaku belum tahu kapan Yusak bakal dinonatifkan. Dia mengaku memang sudah mengajukan usulan penonaktifan Yusak. "Itu kemendagri akan mengambil keputusan, waktunya akan nanti diputuskan. Tapi kita sudah usulkan dan sesuai dengan peraturan kami harus melantik di sini oleh karena ada ijin dari Mahkamah Agung hanya lima jam," ujar Barnabas.
Dikatakan Barnas, masyarakat Boven Digoel memang menghendaki tempat pelantikan di Boven Digoel. Hanya saja, terlalu jauh dan hanya punya waktu lima jam. "Waktu terbangnya ke saana saja itu 7 jam. Sedangkan ijinnya hanya lima jam," terangnya.
Dia berharap, masyarakat mau mendukung bupati-wabup yang sudah dilantik. Lantaran Yusak ditahan, yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari Yesaya.
JAKARTA - Meski berstatus terpidana perkara korupsi, pemenang pemilukada Boven Digoel, Yusak Yaluwo, tetap dilantik sebagai sebagai bupati. Bersama
BERITA TERKAIT
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
- Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya
- 21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau