Terpidana, Bupati Boven Digoel Dilantik

Terpidana, Bupati Boven Digoel Dilantik
TERPIDANA DILANTIK: Senin, 7 Maret 2011, Gubernur Papua Barnabas Suebu (jas hitam) melantik Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo dan Wakilnya (berkacamata) Yesaya Merasi di gedung Kemendagri, Jakarta. Acara pelantikan ini diadakan secara tertutup dan dijaga ketat oleh aparat keamanan. Foto : Arundono/JPNN
Masalah waktu keluarnya SK penonaktifan ini menarik, lantaran Yusak dilantik sebagai bupati kemarin. Mestinya, dilantik dulu, setelah itu baru diterbitkan SK penonaktifan. Kemungkinan besar, Gamawan hanya menekan saja, sedang tanggal Sk disesuaikan dengan hari pelantikan. Hanya saja, belum ada penjelasan resmi soal ini.

Sementara, Gubernur Papua Barnabas Suebu usai melantik Yusak-Yesaya kepada wartawan mengaku belum tahu kapan Yusak bakal dinonatifkan. Dia mengaku memang sudah mengajukan usulan penonaktifan Yusak. "Itu kemendagri akan mengambil keputusan, waktunya akan nanti diputuskan. Tapi kita sudah usulkan dan sesuai dengan peraturan kami  harus melantik di sini oleh karena ada ijin dari Mahkamah Agung hanya lima jam," ujar Barnabas.

Dikatakan Barnas, masyarakat Boven Digoel memang menghendaki tempat pelantikan di Boven Digoel. Hanya saja, terlalu jauh dan hanya punya waktu lima jam. "Waktu terbangnya ke saana saja itu 7 jam. Sedangkan ijinnya hanya lima jam," terangnya.

Dia berharap, masyarakat mau mendukung bupati-wabup yang sudah dilantik. Lantaran Yusak ditahan, yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari Yesaya.

JAKARTA - Meski berstatus terpidana perkara korupsi, pemenang pemilukada Boven Digoel, Yusak Yaluwo, tetap dilantik sebagai sebagai bupati. Bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News