Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap
Senin, 23 Oktober 2023 – 20:12 WIB

Dua warga HST (41) dan AR (28) yang memiliki narkotika jenis sabu ditahan di Polres Sibolga. Foto: ANTARA/HO- Humas Polres Sibolga
Sugiono mengatakan barang bukti dan pelaku dibawa ke Satuan Narkotika Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut
Kasus ini menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Sibolga.
"Tersangka dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga.(antara/jpnn)
Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga berinisial HST, 41, ditangkap polisi karena memiliki narkoba. Dia ditangkap bersama temannya berinisial AR, 28.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya