Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat
Kamis, 11 Februari 2021 – 01:59 WIB

Suci Ariyani (33) melaporkan suaminya AH yang berstatus ASN di lingkungan Pemkab OI dan selingkuhannya berinisial F teman sekantor ke polisi. Foto: sumeks.co
BACA JUGA: Berbuat Aksi Tak Terpuji, Oknum ASN Ini Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat
Keduanya dilaporkan ke Inspektorat, dan Polres Ogan Ilir (OI) oleh Suci yang didampingi kuasa hukumnya Sugiarto SH, lantaran suaminya diduga berselingkuh dan telah menikah siri tanpa seizinnya. (sid/sumeks.co)
Kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, Sumsel, yang telah dilaporkan ke polisi terus berlanjut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan