Tersangka atau Tidak, Firli Bahuri Tetap Diproses Secara Etik

Tersangka atau Tidak, Firli Bahuri Tetap Diproses Secara Etik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ilustrasi Foto : Ricardo

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.(Antara/JPNN.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan berstatus tersangka atau tidak, Firli Bahuri tetap diproses secara etik tentang foto bareng eks Mentan SYL.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News