Tersangka Kasus e-KTP Mau jadi Justice Collaborator, Ini Kata KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan pejabat pembuat komitmen proyek kartu tanda penduduk elektronik yang berstatus tersangka, Sugiharto, kabarnya mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mengecek apakah surat pengajuan JC Sugiharto sudah diterima penyidik atau belum. "Nanti saya cek sudah masuk atau tidak," katanya.
Namun, Febri menegaskan, jika memang salah satu tersangka mengajukan diri tetap akan dipertimbangkan lebih jauh. Hasilnya akan segera disampaikan. "Bagi pelaku yang ingin mengajukan JC tentu saja hal yang baik," kata Febri.
Apakah tidak terlambat karena Sugiharto sudah menyandang status tersangka sejak 2014? Febri menjawab diplomatis. Dia menjelaskan, konsep dari JC sebenarnya adalah pelaku yang mengajukan diri untuk bekerja sama dan bisa mengungkap aktor yang lebih besar. Serta mengungkap kasus yang lebih luas. "Jadi sepanjang unsur-unsur itu terpenuhi, akan dipertimbangkan lebih jauh," paparnya.
Sugiharto ditetapkan sebagai tersangka sejak 2014. Dua tahun berselang, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan pejabat pembuat komitmen proyek kartu tanda penduduk elektronik yang berstatus tersangka, Sugiharto, kabarnya mengajukan diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi