Tersangka Korupsi Dana Bencana Punya Enam Rumah, Harta Meningkat Drastis

jpnn.com - BOGOR - Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sumardi yang berstatus tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan ternyata memilik enam unit rumah.
“Waktu kami melakukan pemeriksaan terhadap istrinya disebutnya hanya memiliki tiga rumah, nyatanya di lapangan dia memiliki enam rumah,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja di Cibinong, Bogor, Minggu (23/10).
Sebelumnya, Sumardi menyerahkan diri ke Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Rabu (19/10) malam setelah melarikan diri selama 64 hari karena ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka Sumardi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan Kejari Kabupaten Bogor untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan.
Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS, pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018 ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 28 Juli 2022 lalu
Sumardi yang merupakan mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kabupaten Bogor itu bersama SS dianggap melakukan penyelewengan dana senilai Rp 1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
Dana bantuan senilai Rp 1,7 miliar itu seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Akan tetapi, hasil dari pemeriksaan Kejari Kabupaten Bogor terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan.
Dodi Wiraatmaja mengatakan bahwa kejaksaan sudah melakukan penyitaan terhadap sebagian aset yang dimiliki oleh Sumardi sebagai pengganti atas kerugian negara yang totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Kejari Kabupaten Bogor menyebut tersangka korupsi dana bencana Sumardi memiliki enam unit rumah. Harta kekayaan Sumardi juga meningkat drastis.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan