Tersangka Korupsi, Sekda Bantul Ditahan
Kamis, 17 Februari 2011 – 02:47 WIB
Gendut datang memenuhi panggilan kejati sekitar pukul 9.00. Pemeriksaan merupakan kali pertama sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Januari lalu. Advokat Achiel Suyanto SH MBA terlihat ikut mendampingi pemeriksaan di lantai tiga gedung kejati. Orang kepercayaan mantan Bupati Bantul Idham Samawi ini tiba di gedung kejati dengan menumpang mobil dinas Sekda Honda CRV warna hitam AB 1011 ZB.
Saat Gendut masuk mobil tahanan hingga masuk Wirogunan, mobil dinas tersebut masih tampak diparkir di kejati. Selama Gendut diperiksa, penjagaan gedung kejati juga terlihat ketat. Lima unit kendaraan taktis (rantis) Polda DIJ seperti watercanon dan anti huru hara dan puluhan polisi disiagakan.
Sekitar pukul 12.00 Gendut sempat dibawa keluar gedung kejati oleh jaksa penyidik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda DIJ di Kompleks Balapan. Setelah dinyatakan sehat, pemeriksaan kemudian dilanjutkan. Dua jam berada di ruang pemeriksaan, jaksa memutuskan menahan pejabat yang tahun ini baru saja mendapatkan perpanjangan pensiun dari Bupati Bantul Sri Suryawidati ini.
Tepat pukul 15.15, Gendut digiring ke mobil tahanan Kejari Jogja Mitsubishi Colt Diesel 100 PS nopol AB 915 VA, bantuan Pemkot Jogja. Lima orang penyidik yang terdiri Rini Triningsih SH, Abeto Harahap SH, Lina Juswati SH, Nila Maharani SH dan Deri Rachamawati SH ikut mengawal di belakang mobil tahanan.
JOGJA- Kejaksaan Tinggi DIJ tidak memerlukan waktu lama untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto. Setelah memeriksa
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang