Tersangka Korupsi, Sekda Bantul Ditahan

Tersangka Korupsi, Sekda Bantul Ditahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto beberapa saat menjelang ditahan. Foto: Kusno/Radar Jogja
Gendut datang memenuhi panggilan kejati sekitar pukul 9.00. Pemeriksaan merupakan kali pertama sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Januari lalu. Advokat Achiel Suyanto SH MBA terlihat ikut mendampingi pemeriksaan di lantai tiga gedung kejati. Orang kepercayaan mantan Bupati Bantul Idham Samawi ini  tiba di gedung kejati dengan menumpang mobil dinas Sekda Honda CRV warna hitam AB 1011 ZB.

Saat Gendut masuk mobil tahanan hingga masuk Wirogunan,  mobil dinas  tersebut masih tampak diparkir di kejati. Selama Gendut diperiksa, penjagaan gedung kejati juga  terlihat ketat. Lima unit kendaraan taktis (rantis) Polda DIJ seperti watercanon dan anti huru hara dan  puluhan polisi disiagakan.

Sekitar pukul 12.00 Gendut sempat dibawa keluar gedung kejati oleh  jaksa penyidik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda DIJ  di Kompleks Balapan. Setelah dinyatakan sehat, pemeriksaan kemudian dilanjutkan. Dua jam berada di ruang pemeriksaan, jaksa memutuskan menahan pejabat yang tahun ini baru saja mendapatkan perpanjangan pensiun dari Bupati Bantul Sri Suryawidati ini.

Tepat pukul 15.15, Gendut  digiring  ke mobil tahanan Kejari Jogja Mitsubishi Colt Diesel 100 PS nopol AB 915 VA,   bantuan Pemkot Jogja. Lima orang penyidik yang terdiri Rini Triningsih SH, Abeto Harahap SH, Lina Juswati SH, Nila Maharani SH dan Deri Rachamawati SH ikut mengawal di belakang mobil tahanan.          

JOGJA- Kejaksaan Tinggi DIJ tidak memerlukan waktu lama untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto. Setelah memeriksa 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News