Tersangka Korupsi, Sekda Bantul Ditahan
Kamis, 17 Februari 2011 – 02:47 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto beberapa saat menjelang ditahan. Foto: Kusno/Radar Jogja
Seperti diwartakan, awalnya uang Rp 500 juta itu masuk ke nomor rekening 35028890 atas nama Pemkab Bantul pada 15 April 2005. Setelah itu uang sejumlah Rp 200 juta diambil dan ditransfer ke nomor reken 30113043 atas nama Gendut Sudarto dengan alamat Gedung Kuning No. 26 RT 005/002 Jogja, 55171.(kus/mar)
JOGJA- Kejaksaan Tinggi DIJ tidak memerlukan waktu lama untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto. Setelah memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil