Tersangka Meninggal Dunia, KPK Bakal Hentikan Perkara

Tersangka Meninggal Dunia, KPK Bakal Hentikan Perkara
Tersangka Meninggal Dunia, KPK Bakal Hentikan Perkara
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan, meski perkaranya gugur  namun bisa saja nantinya keluarga Jeffrey tetap harus menanggung hukuman tentang uang ganti rugi. 

"Kalaupun nanti ada uang pengganti (dari putusan pengadilan) itu akan dbebankan ke keluarganya. Tapi itu tergantung pengadilan," pungkasnya. (rnl/ara/jpnn)

JAKARTA - Menyusul meninggalnya tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News