Tersangka Pencurian Pulsa Mangkir
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA-- Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel berinisial KP sebagai tersangka dugaan pencurian pulsa. Namun KP yang sedianya diperiksa Kamis (8/3) belum memenuhi panggilan. ‘’Tim akan ke lapangan kirim dokter untuk mengecek apakah benar yang bersangkutan benar-benar sakit,’’ imbuhnya.
‘’Kita sudah panggil seorang dirut telkomsel terkiat dengang kasus pencurian pulsa. Tapi belum hadir,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/3).
Baca Juga:
Saud menyebutkan, KP berhalangan hadir dengan alasan sakit. Namun demikian pihaknya tak sepenuhnya percaya dengan alasan itu. karena itulah tim dari Direktorat II akan mengecek langsung.
Baca Juga:
JAKARTA-- Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel
BERITA TERKAIT
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini