Tersangka Pencurian Pulsa Mangkir
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:13 WIB

Tersangka Pencurian Pulsa Mangkir
JAKARTA-- Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel berinisial KP sebagai tersangka dugaan pencurian pulsa. Namun KP yang sedianya diperiksa Kamis (8/3) belum memenuhi panggilan. ‘’Tim akan ke lapangan kirim dokter untuk mengecek apakah benar yang bersangkutan benar-benar sakit,’’ imbuhnya.
‘’Kita sudah panggil seorang dirut telkomsel terkiat dengang kasus pencurian pulsa. Tapi belum hadir,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/3).
Baca Juga:
Saud menyebutkan, KP berhalangan hadir dengan alasan sakit. Namun demikian pihaknya tak sepenuhnya percaya dengan alasan itu. karena itulah tim dari Direktorat II akan mengecek langsung.
Baca Juga:
JAKARTA-- Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan