Tersisa 4 Anggota DPRD Kota Malang, Itu pun yang 2 Sakit

Tersisa 4 Anggota DPRD Kota Malang, Itu pun yang 2 Sakit
Anggota DPRD Kota Malang HM Zainudin ditahan KPK. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

Para tersangka itu adalah dua Wakil Ketua DPRD : Choeroel Anwar (Golkar) dan Sony Yudiarto (Demokrat). Serta 20 anggota dewan. Yakni, Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP) dan Syamsul Fajrih (PPP).

Selain itu, Choirul Amri (PKS), Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Suparno Hadiwibowo (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Ribut Harianto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Arief Hermanto (PDIP), Mulyanto (PKB) dan Sugiarto (PKS).

Diantara para tersangka itu, 21 ditahan di rutan cabang KPK di gedung penunjang, Pomdam Jaya Guntur, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Sedangkan seorang tersangka, Afdhal Fauza untuk sementara dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.

Belum diketahui apa penyakit yang dialami Afdhal. Pantauan Jawa Pos, politisi Partai Hanura itu masih sempat melambaikan tangan usai diperiksa.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan penetapan tersangka 22 anggota dewan itu merupakan pengembangan kasus suap APBD-P Kota Malang 2015.

Sejauh ini, mereka disangka menerima aliran dana dari Anton yang disalurkan melalui Arief Wicaksono. Duit yang diterima berkisar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta. "Penerimaan itu berlawanan dengan kewajiban mereka," ujarnya di gedung KPK, Senin (3/9).

Basaria mengakui masih ada empat orang anggota DPRD yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat mereka sebagai tersangka. Namun, dia memastikan pengembangan perkara tetap akan diteruskan. "Penyidik belum bisa menetapkannya sebagai tersangka," ungkap dia.

Empat anggota dewan yang masih "selamat" itu adalah Tutuk Haryani (PDIP), Subur Triono (PAN), Priyatmoko (PDIP) dan Abdurahman (PKB). Tutuk dan Priyatmoko saat ini tengah dalam kondisi sakit. "Kebetulan ada yang sakit, sudah barang tentu belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Basaria.

DPRD Kota Malang mencatat sejarah karena dari 45 anggota, sebanyak 41 di antaranya berstatus tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News