Tersisa 4 Anggota DPRD Kota Malang, Itu pun yang 2 Sakit
Terkait dengan kinerja dewan yang terancam lumpuh, Basaria masih menimbang untuk menangguhkan penahanan terhadap para tersangka. Namun, dia menyebut mestinya partai masing-masing tersangka yang menyelesaikan persoalan itu dengan skema pergantian antarwaktu (PAW). "Itu tidak urusan kami, tapi kewenangan partai-partai," imbuh dia.
Disisi lain, para tersangka yang ditahan kemarin memilih bungkam kepada awak media. Mereka yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK masuk mobil tahanan secara bertahap mulai pukul 18.00. Gelombang pertama yang dibawa adalah Asia Iriani dan Een Ambarsari. Kemudian diikuti lainnya.
Hanya Syamsul Fajrih yang memberikan keterangan. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum dan tidak akan mundur sebelum kasus yang menjeratnya saat ini berkekuatan hukum tetap. "Sebagai warga negara, kami tunduk kepada hukum," tuturnya lalu masuk ke mobil tahanan. (tyo)
DPRD Kota Malang mencatat sejarah karena dari 45 anggota, sebanyak 41 di antaranya berstatus tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya