Terungkap Alasan Pemda Ajukan Kuota PPPK Guru 2023 Sangat Minim, Bikin Pilu Berkepanjangan

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 menyediakan kuota PPPK guru sebanyak 601.286.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK 2023 semaksimal mungkin.
"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).
Prof Nunuk mengatakan pihaknya berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.
"Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini," ungkap Nunuk.
Banyak pemerintah daerah (pemda) yang menyambut antusias pernyataan Prof Nunuk, dengan mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah maksimal.
Pemkab Lamsel Hanya Ajukan Kuota 120
Namun, masih ada juga yang mengajukan kuota sangat minim, tidak sebanding dengan jumlah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021, yang belum terakomodir pada seleksi PPPK 2022.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang hanya mengusulkan kuota 120, padahal masih ada 727 sisa guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan formasi.
Masih ada pemda yang mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah sangat minim, jauh dibanding guru lulus PG 2021 yang belum mendapat formasi.
- 5 Masalah Honorer yang Belum Tuntas Jelang RUU ASN Disahkan, Terakhir PR Berat
- 5 Berita Terpopuler: Ada Perpanjangan Waktu PPPK 2023, Kapan Honorer Diangkat? Pentolan K2 Menangis
- Sekjen MPR Gelar Upacara Pelantikan 2 Deputi Baru, dari Pejabat Tinggi Hingga PPPK
- RUU ASN Segera Disahkan, PPPK yang Sudah Bekerja juga Bahagia, Alhamdulillah
- RUU ASN Segera Disahkan, Hal Krusial soal Nasib Honorer Masih Bikin Penasaran
- Polri Buka Seleksi PPPK 2023, Ini Informasi Lengkapnya