Terungkap Alasan Pemda Ajukan Kuota PPPK Guru 2023 Sangat Minim, Bikin Pilu Berkepanjangan

Terungkap Alasan Pemda Ajukan Kuota PPPK Guru 2023 Sangat Minim, Bikin Pilu Berkepanjangan
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mendorong pemda mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah maksimal. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 menyediakan kuota PPPK guru sebanyak 601.286.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK 2023 semaksimal mungkin.

"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).

Prof Nunuk mengatakan pihaknya berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.

"Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini," ungkap Nunuk.

Banyak pemerintah daerah (pemda) yang menyambut antusias pernyataan Prof Nunuk, dengan mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah maksimal.

Pemkab Lamsel Hanya Ajukan Kuota 120

Namun, masih ada juga yang mengajukan kuota sangat minim, tidak sebanding dengan jumlah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021, yang belum terakomodir pada seleksi PPPK 2022.

Salah satunya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang hanya mengusulkan kuota 120, padahal masih ada 727 sisa guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan formasi.

Masih ada pemda yang mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah sangat minim, jauh dibanding guru lulus PG 2021 yang belum mendapat formasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News