Terungkap, Aulia Kesuma Ternyata Sempat Begituan dengan Korban sebelum Dieksekusi

Terungkap, Aulia Kesuma Ternyata Sempat Begituan dengan Korban sebelum Dieksekusi
Terdakwa Aulia Kesuma menjalani sidang perdana kasus pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeber sebuah fakta dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tiri yang digelar di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Dalam dakwaan yang disampaikan JPU, terdakwa kasus itu, Aulia Kesuma memberikan minuman berisi racun ke suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili. Racun diberikan Aulia setelah Pupung sampai di rumah.

Setelah menyodori minuman berisi racun, Aulia pun berhubungan badan dengan Pupung sebelum mengeksekusi dengan cara membekap.

"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan korban (Pupung)," kata JPU Sigit Hendradi saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Senin (10/2).

Mengacu dakwaan, Aulia berharap Pupung lelah dan akhirnya terlelap setelah berhubungan badan. Dengan begitu, Aulia bisa membunuh Pupung dengan mudah.

Namun, harapan Aulia ini rupanya tidak cepat terwujud. Pupung tetap sadar meskipun sudah meminum racun dan berhubungan badan.

"Korban tidak juga tertidur malah berbincang-bincang dan menonton televisi di ruang keluarga maupun di kamar," ucap dia.

Setelah beberapa lama, efek racun dan lelah berhubungan badan mulai tampak. Pupung muntah-muntah. Kemudian Pupung tertidur di atas ranjang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeber sebuah fakta dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tiri yang digelar di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News