Terungkap Motif ART Ikat Tangan Anak Majikan pakai Tali Tambang, Wajah Ditutup

Terungkap Motif ART Ikat Tangan Anak Majikan pakai Tali Tambang, Wajah Ditutup
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus asisten rumah tangga mengaiaya anak majikannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA/DEVI NINDY

Tjeuw Yannie kemudian memviralkan video itu di media sosial, lalu diarahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan.

"Tidak kurang dari enam jam, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng pada Selasa (8/1)," kata dia.

Barang bukti yang diamankan yakni kertas wallpaper, tali tambang plastik, gunting, ponsel dan pakaian korban seperti yang ada pada video.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 dan 45 UURI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 338 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun. (antara/jpnn)

VIDEO: Geram, Bendera Tiongkok Nyaris Dibakar

Seorang asisten rumah tangga (ART) mengianiaya anak majikannya dengan cara mengikat tangannya menggunakan tali tambang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News