Terungkap Reaksi Edy Mulyadi Begitu Ditetapkan jadi Tersangka & Ditahan, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Edy langsung ditahan sejak Senin (31/1) hingga 20 hari ke depan.
Kuasa hukum Edy, Damai Hari Lubis menceritakan bagaimana proses pemeriksaan terhadap kliennya yang dimulai pada Senin pagi dan berakhir pada malam hari itu.
Dia menyebut Edy Mulyadi pasrah dan sama sekali tak ada upaya perlawanan dan penolakan.
Bahkan, saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
“Jadi, dia menerima semuanya. Dia pasrah saja,” ujar Damai ketika dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (1/2).
Bahkan, Damai menyebut penetapan tersangka dan penahanan ini sudah sesuai dengan prediksi kliennya.
“Karena memang sudah meyakini sebelumnya. Terbukti dia sudah membawa bekal pakaian,” kata Damai.
Damai Hari Lubis mengungkap reaksi Edy Mulyadi begitu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ujaran kebencian.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT