Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Joko Widodo
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:54 WIB

Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
Pemeriksaan para saksi terkait proyek pekerjaan Pemda Kabupaten Tulungagung dilakukan KPK di Mapolres Kediri Kota.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017.
Syahri telah divonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp 700 juta atas kasus korupsi itu. (tan/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK periksa Joko Widodo setelah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek di Tulungagung. Begini penjelasan Ali Fikri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka