Tewasnya Karyawan Freeport saat Demo Harus Diusut
Rabu, 12 Oktober 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA – Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mendesak DPR memanggil Kepala Kepolisian RI, terkait tewasnya seorang karyawan PT Freeport Indonesia saat aksi demonstrasi di Timika, Papua, Senin (10/10). Korban tewas diduga karena terkena tembakan peluru dari aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi itu.
KAJS menduga telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), akibat ulah represif aparat keamanan. “Tembakan yang dilakukan oleh polisi sudah melanggar HAM. Kita minta Komisi IX berkoordinasi dengan Komisi III memanggil Kapolri,” kata Presidium KAJS, Indra Munaswar, saat pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/10), di Jakarta.
Dijelaskan Indra, aksi penembakan itu bahkan sudah terekam oleh kamera amatir. “Sudah jelas polisi melakukan tembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dan lainnya luka-luka,” tegasnya.
Menurut Indra, masalah yang terjadi pada saat aksi demonstrasi di PT Freeport Indonesia di Papua yang berakhir ricuh itu, bukan hanya masalah kesejahteraan saja. “Tapi, pelanggaran HAM-nya juga. Tindakan refreshif itu begitu jahat,” tegasnya.
JAKARTA – Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mendesak DPR memanggil Kepala Kepolisian RI, terkait tewasnya seorang karyawan PT Freeport Indonesia
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia