Thariq Modanggu Ancam Berhentikan Aparat yang Ogah Vaksinasi Covid-19
jpnn.com, GORONTALO UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara bakal memberhentikan sementara alias menonaktifkan aparat desa yang ogah mengikuti vaksinasi, bahkan tidak mendukung program itu di wilayahnya.
Kebijakan tegas itu bakal diberlakukan bagi kepala desa atau kades maupun perangkatnya.
Ancaman pemberhentian sementara itu disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu di Gorontalo pada Rabu (16/3).
"Aparat desa yang tidak mau divaksin maupun yang tidak mau mendukung gerakan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya akan diberhentikan sementara selama tiga bulan," ucap Thariq.
Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat telah diinstruksikan membuat surat telaah untuk penerapan sanksi tersebut.
Thariq juga menyebut Pemkab Gorontalo Utara telah menyusun beberapa strategi dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19, salah satunya sosialisasi program itu.
Kemudian, menggelar vaksinasi Covid-19 di sekolah bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dan gebyar vaksinasi kecamatan yang akan digelar sebelum Ramadan.
Sejalan dengan itu, Pemkab Gorontalo Utara juga akan menyusun analisis keperluan beras, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya yang bakal disalurkan dalam bentuk bantuan.
Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu ancam berhentikan sementara aparat desa yang ogah vaksinasi Covid-19. Ini serius.
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN