The Rollling Stones Ancam Gugat Donald Trump, Ini Sebabnya

jpnn.com - Grup rock and roll kondang The Rolling Stones mengancam akan melakukan langkah hukum terhadap Donald Trump yang menggunakan lagu-lagu band asal Inggris itu untuk kampanye pemilihan presiden (pilpres) di Amerika Serikat.
Tim hukum The Rolling Stones telah bergabung dengan Broadcast Music Inc (BMI) guna menghentikan penggunaan lagu-lagu band yang telah eksis sejak 1962 itu dalam kampanye-kampanye Trump.
Selanjutnya, BMI telah mengingatkan tim kampanye Trump bahwa penggunaan lagu-lagu The Rolling Stones secara tidak sah merupakan pelanggaran atas perjanjian lisensi.
“Jika Donald Trump mengabaikan pengecualian dan bersikeras, dia akan menghadapi gugatan hukum karena melanggar larangan dan memainkan musik yang tak dilisensikan,” ujar The Stones, Minggu (28/6).
Ancaman itu mencuat setelah Trump dalam kampanyenya di Tulsa, Oklahoma beberapa waktu lalu menggunakan lagu berjudul You Can’t Always Get What You Want milik The Stones.
Grup legendaris yang diawaki Mick Jagger, Keith Richards dan Charlie Watts itu merilis You Can’t Always Get What You Want pada 1969. Majalah Rolling Stone menempatkan tembang dalam album Let It Bleed itu sebagai salah satu dari 100 lagu terhebat.(nypost/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Grup rock and roll kondang The Rolling Stones mengancam akan menggugat Donald Trump yang menggunakan lagu-lagu band asal Inggris itu untuk kampanye pemilihan presiden (pilpres) di Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat