Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi kurir narkoba. Foto: ANTARA/Maulana Surya

"Untuk pekan depan, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan terdakwa (pleidoi)," kata Trian. (antara/jpnn)

Seorang kurir narkoba dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Medan, Sumatera Utara. Tidak ada hal yang meringankan untuk terdakwa.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News