Tidak Gunakan B20, Badan Usaha Bakal Disanksi
Senin, 01 Oktober 2018 – 13:34 WIB
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan pada Juli mengalami defisit USD 2,03 miliar atau tertinggi sejak 2013. (vir/c15/fal)
Badan usaha yang tidak menjalankan kebijakan pencampuran minyak sawit 20 persen ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar atau B20 akan dikenai sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Strategi Awal PalmCo Pasca-Efektif KSO & Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
- Forwatan Gelar Aksi Sosial Bareng 3 Asosiasi Hilir Sawit
- Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Terus Naik, Petani Full Senyum
- Kuatkan Ekonomi Nasional, Prabowo Lanjutkan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit di Era Jokowi
- 5 Provinsi Ini Diprediksi Bakal jadi Magnet Investor pada 2024
- Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Naik