Tidak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Ini Kembali Berulah, Astaga
jpnn.com, SULAWESI UTARA - Tim 1 Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara menangkap pria berinisial, RL yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi di Batuputih Atas, Ranowulu, Bitung, pada Minggu (15/5) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan informasi penangkapan pelaku.
“Pelaku berinisial RL (24), warga Batuputih Atas. Ditangkap di wilayah setempat pada Senin (16/5) sekitar pukul 05.30 WITA,” kata Jules dalal keterangannya kepada JPNN.com, Senin (16/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku dendam terhadap korban bernama Jusuf Takarendehang (38) yang notabene sesama warga Batuputih Atas.
Sebab, korban dan pelaku pernah terlibat selisih paham beberapa waktu sebelumnya.
Kombes Jules mengatakan pelaku dan korban pernah sama-sama menghadiri acara syukuran ulang tahun di Batuputih Atas.
Konon, pelaku mabuk miras kemudian mengajak korban keluar dari lokasi syukuran.
Tim 1 Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara menangkap pria berinisial RL yang melakukan...
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- Ini Dua Remaja yang Viral di Medsos Bawa Senjata Tajam
- Mau Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Rampok Minimarket Bak dalam Film, Pelakunya Tak Disangka