Tidak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Ini Kembali Berulah, Astaga

Tidak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Ini Kembali Berulah, Astaga
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sampai di jalan, pelaku memegang lengan korban dan mengancam akan menikamnya sambil mencabut pisau badik dari pinggang,” ujar Jules.

Merasa terancam, korban coba melarikan diri hingga dikejar pelaku.

Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung beberapa jam seusai kejadian.

Tim Resmob dengan cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Tim menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah temannya, di Batuputih Atas, beserta barang bukti pisau badik dan parang yang disimpan di dalam kardus,” beber Jules.

Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan berat dan keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Januari 2022 lalu, dengan status bebas bersyarat.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Jules. (cr3/jpnn)


Tim 1 Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara menangkap pria berinisial RL yang melakukan...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News