Tidak Lapor Usai Mudik, Sepasang Suami Istri Dijemput Polisi

Tidak Lapor Usai Mudik, Sepasang Suami Istri Dijemput Polisi
Ricky (38) yang dijemput petugas kepolisian lantaran tidak melapor usai melaksanakan mudik. Senin (17/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sepasang suami istri dijemput oleh petugas kepolisian usai mudik ke daerah Cilegon, Banten. 

Ricky (38) bersama sang istri dijemput lantaran tidak melapor kepada tugas untuk dilaksanakan monitoring.

Ricky dijemput di rumahnya yang terletak di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. 

"Ini sesuai dengan perintah Kapolda. Semua yang mudik untuk melapor dan dilakukan swab test," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro, Senin (17/5)

Tedjo menyebutkan meski pemudik lolos masuk ke Jakarta di pos penyekatan, nantinya di lingkungan RW akan dijemput dan dilakukan swab test.

"Akan dijemput di RT, RW, dan Kelurahan," sambungnya.

Tedjo menyebutkan pelaksanaan pemantauan bagi pemudik dilaksanakan sejak tanggal 17 Mei.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Sepasang suami istri di Matraman, Jakarta Timur dijemput oleh petugas kepolisian lantaran tidak melapor usai mudik


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News