Tidak Murni Perang Adat

Tidak Murni Perang Adat
Tidak Murni Perang Adat
TIMIKA - Perang adat yang hampir dua pekan berkecamuk di Kwamki Lama dinilai sudah melanggar aturan-aturan mengenai perang adat. Antara lain, perang digelar di atas tanah ulayat suku Kamoro. Yang lebih melenceng lagi, dalam perang itu ada yang menggunakan senapan angin, yang bukan merupakan senjata adat setempat. Demikian penilaian Ketua GKI Klasis Mimika Pdt. Mateus Adadikam, S.Th yang disampaikan saat ditemui Radar Timika di kediamnya, Jalan Ahmad Yani, kemarin.

“Yang namanya perang adat harus dilakukan di atas tanah adat. Faktanya kan tanah itu milik ulayat dari Suku Kamoro. Jadi sudah ada yang melenceng dari perang adat. Ada yang mengenakan senjata senapan angin, juga sudah tidak murni disebut perang adat,” kata Pdt Mateus. Ayah dari tiga anak ini mengatakan, selama perang ibadah di gereja terkendala, sebab takut terkena senjata tajam. Selain itu, proses belajar mengajar di sekolah lumpuh

Dia meminta semua pihak mulai dari Pemda Mimika, DPRD, gereja dan lembaga adat, agar jeli menyikapi permasalahan perang adat yang sering terjadi di Kwamki Lama. “Apa yang menjadi akar dari perang ini harus dituntaskan. Sehingga jangan selalu terulang dan yang menderita selain kedua pihak adalah warga yang bermukim di Kwamki Lama. Sampai kapan ini sering terjadi dan apakah perdamaian lalu sudah dapat dijamin bakal tidak ada perang lagi?” tegasnya.

Dia meragukan perdamaian bisa bersifat permanen. Buktinya, lanjut Adadikam, setelah berdamai masih ada anak panah yang membunuh orang lain. Ini membuktikan bahwa akar permasalahan belum ditemukan. Pada tahun 2006 ketika perang usai ditandai dengan patah panah dan bakar batu, namun perang muncul lagi tahun 2010 ini.

TIMIKA - Perang adat yang hampir dua pekan berkecamuk di Kwamki Lama dinilai sudah melanggar aturan-aturan mengenai perang adat. Antara lain, perang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News