Tifatul Sembiring 'Lempar Handuk'
Minta Polemik RPM Konten Media Cooling Down
Rabu, 24 Februari 2010 – 12:27 WIB
Tifatul Sembiring 'Lempar Handuk'
Terkait poin-poin dalam rancangan undang-undang yang akan membelenggu kebebasan pers, Tifatul mengatakan, tengah mempelajarinya.
Baca Juga:
Dia menjamin, jika ada konten yang mengganggu kebebasan pers, maka poin tersebut akan dicabut. Tifatul menyatakan, dia tidak akan membiarkan poin pembelengguan kebebasan pers ada dalam undang-undang yang dibuatnya. Pasalnya, dia menyatakan, dirinya termasuk salah satu individu yang memperjuangkan kebebasan pers, saat masih berprofesi sebagai jurnalis.
Saat ini, Tifatul belum bisa menyatakan apakah akan membatalkan RUU RPM tersebut, atau hanya mencabut poin yang diprotes masyarakat. "Yah, kita cooling down, sambil mempelajarinya," katanya lagi.
Namun, Tifatul belum dapat menjelaskan, hingga kapan proses 'cooling down' tersebut diberlakukan. "Adalah waktunya, tapi jangan buru-buru. Dilihat-lihat dulu, kita tidak ingin menjadi heboh," jelasnya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Ditentang banyak pihak, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring akhirnya 'menyerah'. Mantan Presdien Partai Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia