Tiga Bocah Curi Uang Rp50 Juta

Berdiri di Pundak Panjat Pagar Rumah Juragan Ikan

Tiga Bocah Curi Uang Rp50 Juta
Tiga Bocah Curi Uang Rp50 Juta
PEMANGKAT- Usia boleh masih bocah, tapi pikiran kriminal dalam otak tiga bocah, Edi (13), Arm (15) dan Wandi (15) sudah cukup profesional merancang aksi pencurian. Buktinya,  uang tunai seebsar Rp50 juta milik Suryadi, juragan ikan yang beralamat di Gang Nelayan II, Pemangkat, Kalimatan Barat berhasil mereka gasak.

Informasi yang berhasil dihimpun, Suryadi biasa menyimpan uang di lemari yang terletak di lantai 2 rumah. Pada suatu saat, Edi, salah satu pelaku pernah melihat anak korban yang juga temannya itu mengambil duit di lemari tersebut. karena banyaknya duit yang tersimpan dalam lemari itu, timbullah niat jahatnya untuk memiliki uang tersebut dengan mengajak teman-teman yang lain.

Ketiga bocah ini melakukan aksi hari Jumat (6/11) sekitar pukul 11.30 WIB saat semua orang akan melaksanakan salat Jumat.  Pelaku Edi, Arm dan Wandi (masih Daftar Pencarian Orang ata DPO, bisa sampai ke lantai dua dengan cara berdiri di atas pundak layaknya panjat pohon pinang.

Dua orang masuk dan menggerayangi seluruh isi kamar. Sedangkan sisanya mengawasi keadaan di luar. Rumah Suryadi yang berpagar, tengah sepi dan lengang karena penghuni melaksanakan salat Jumat. Sedangkan istrinya bersilaturahmi ke rumah tetangga.

PEMANGKAT- Usia boleh masih bocah, tapi pikiran kriminal dalam otak tiga bocah, Edi (13), Arm (15) dan Wandi (15) sudah cukup profesional merancang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News