Tiga Bulan, Ratusan Pasangan Muda di Batam Ajukan Cerai

Tiga Bulan, Ratusan Pasangan Muda di Batam Ajukan Cerai
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

Akibat tingginya angka perceraian saat ini, pihak PA Batam sudah memiliki emapt mediator profersional.

''Ada empat mediator yang berasal dari luar yang siap membantu pasangan yang tengah berperkara. Tujuannya untuk menekan angka perceraian,'' ujarnya.

Kata Ifdal, program ini adalah instruksi pusat.

''Tahun ini kami targetkan bisa menekan angka perpisahan hingga 20 persen. Karena itu tenang profesional yang sekarang bertugas sebagai mediator diharapkan bisa membantu kami," bebernya.

Mediator profesional bisa memberikan pandangan yang lebih luas dari pihak PA. Selain menjalani sidang pihaknya juga bertugas sebagai mediator.

"Ini rasanya kurang maksimal. Makanya pusat mengeluarkan kebijakan mendatangkan mediator dari luar," jelas pria yang sudah 20 tahun bertugas di pengadilan agama ini.

Berdasarkan data dari PA Batam, tahun 2016 lalu Batam menduduki peringkat pertama dengan angka percerai tertinggi di regional Riau dan Kepri dengan angka perceraian lebih dari dua ribu kasus.

"Tahun lalu kami bisa menekan dan berada di posisi kedua. Sekarang kami inginnya semakin rendah perceraian di Batam," tutupnya.(yui)


Humas PA Kelas IA Batam, Ifdal mengatakan hingga April ini sedikitnya sudah 808 perkara yang masuk. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu hanya 600 kasus.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News