Tiga Jalan Layang Akan Dibangun di Kota Bandung dan Sukabumi

Tiga Jalan Layang Akan Dibangun di Kota Bandung dan Sukabumi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaksanakan grounbreaking pembangunan dua flyover di Kota Bandung, Selasa (3/9). Foto: Humas Pemprov Jabar/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial menandatangani prasasti dimulainya pembangunan (groundbreaking) tiga jalan layang (flyover) yaitu dua jalan layang di Kota Bandung ruas Jalan Jakarta-Supratman dan Jalan Laswi-Pelajar Pejuang 45, serta satu jalan layang di Sukabumi.

Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Emil, menuturkan bahwa pembangunan jalan layang merupakan salah satu cara Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kebutuhan infrastruktur transportasi di daerah perkotaan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersikap adil terhadap semua kota dan kabupaten, yang sifatnya kota cenderung kebutuhannya adalah infrastruktur lalu lintas. Kalau kabupaten kebutuhan infrastrukturnya rata-rata pertanian, perikanan, penataan pariwisata daerah," kata Emil, Selasa (3/9).

"Ini contoh Kota Bandung, tadi saya tandatangani tiga, dua flyover di Kota Bandung dan satu lagi yang di Kota Sukabumi," tambahnya.

BACA JUGA: Tahun Ini Pemprov Jabar Akan Bangun 23 Jembatan Gantung Desa

Fasilitas pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. "Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan daerah, Kota Bandung butuhnya apa kita yang menyesuaikan," kata Emil.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan rasa bahagianya atas pembangunan dua flyover di Kota Bandung.

Dia pun menyampaikan terimakasih kepada Pemprov Jabar atas bantuan pembangunan dua flyover tersebut mengingat APBD Kota Bandung tidak mampu menyediakan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur besar.

Ketiga jalan layang tersebut yaitu dua jalan layang di Kota Bandung ruas Jalan Jakarta-Supratman dan Jalan Laswi-Pelajar Pejuang 45, serta satu jalan layang di Sukabumi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News