Tiga Penari Erotis di Dekat Kantor Walikota Jadi Tersangka
Senin, 16 April 2018 – 23:56 WIB
"Perkembangannya akan kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya. (ska/iwa/adi/gie)
Satuan Reskrim Polresta Barelang menetapkan tiga penari erotis di acara pesta rakyat di Engku Putri, Batam Center, Batam, Sabtu (14/4) lalu, sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi