Tiga Polisi Ditetapkan Tersangka Insiden Cikeusik
Jumat, 04 Maret 2011 – 17:46 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyerangan ini terjadi Minggu (6/3) lalu. Saat itu sekelompok warga menyerang sejumlah warga Ahmadiyah yang tengah melakukan silaturrahmi. Dalam penyerangan itu tiga warga ahmadiyah tewas dan sejumlah lainnya luka-luka. Para polisi ini dipersalahkan mengingat mereka bertugas menjaga keamanan di lokasi itu. ’’Tiga anggota ini memang bertughs di Polsek Cikeusik yang pertama berinisial T, A yang terakhir S,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Tiga anggota polisi resmi menyandang gelar tersangka dalam kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang, Banten. Tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara