Tiga Politikus Senayan Masih Berstatus Saksi
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:39 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Pemberian uang kepada Mutakim dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Jaelani saat itu menyerahkan Rp 7 miliar kepada Mutakim. Musa sudah membantah semuanya.
Sedangkan Fauzi H Amro usai diperiksa KPK, Selasa 9 Februari 2016, pernah mengatakan, penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Maluku pada 6-8 Agustus 2015.
JPNN.com - Tiga legislator Senayan Yudi Widiana Adia, Musa Zainudin, Fauzi H Amro sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance