Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, tim gabungan Unit Pidum dan Unit Hunter Satreskrim Polresta Palembang melumpuhkan tersangka M Faisal, 23, salah seorang pelaku saat berada di rumahnya Sungai Gerong Plaju, Sabtu (21/9/2019) malam lalu. Namun saat itu tersangka berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Saat kejadian, diketahui tersangka bersama temannya berinsial Al, Ee, R alias Ki dan U (semuanya DPO), melakukan pengeroyokan terhadap korban Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi, 22, pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban dikeroyok dalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jl Kol H Burlian Palembang. Korban dikeroyok dan ditikam para pelaku dari dalam hall hingga keluar area parkir.
Korban bersimbah darah kemudian dibawa ke RS Myria tetapi akhirnya meninggal dunia dengan sejumlah tusukan. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(dho)
Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi Marda, Senin (16/3) siang. Pelaku bernama Riski, 22, tersebut ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- Peduli Pendidikan, KAI Divre III Palembang Beri Penghargaan kepada Guru
- Oknum Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DNA di Jarum Suntik Jadi Bukti
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa