Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap

Sebelumnya, tim gabungan Unit Pidum dan Unit Hunter Satreskrim Polresta Palembang melumpuhkan tersangka M Faisal, 23, salah seorang pelaku saat berada di rumahnya Sungai Gerong Plaju, Sabtu (21/9/2019) malam lalu. Namun saat itu tersangka berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Saat kejadian, diketahui tersangka bersama temannya berinsial Al, Ee, R alias Ki dan U (semuanya DPO), melakukan pengeroyokan terhadap korban Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi, 22, pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban dikeroyok dalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jl Kol H Burlian Palembang. Korban dikeroyok dan ditikam para pelaku dari dalam hall hingga keluar area parkir.
Korban bersimbah darah kemudian dibawa ke RS Myria tetapi akhirnya meninggal dunia dengan sejumlah tusukan. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(dho)
Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi Marda, Senin (16/3) siang. Pelaku bernama Riski, 22, tersebut ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap