Tiga TNI Penerima Suap Sudah Ditahan
Selasa, 08 Februari 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yaitu Darsup Yusuf, Sulistyadi dan Suyitno, dipastikan telah ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Tiga mantan legislator dari Fraksi TNI/Polri di DPR periode 1999-2004 itu sudah ditahan sejak akhir Januari lalu. TNI, kata dia, akan berusaha bersama-sama melaksanakan proses hukum ketiganya, sehingga bisa dilakukan simultan dengan mantan anggota DPR yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Di sana (KPK) action, ya di kami juga action. Jadi sama-sama," katanya.
"Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cimanggis, Depok," jelas Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, Senin (7/2). Untuk proses selanjutnya, terang Iskandar, pihaknya akan melakukan pendalaman atas dugaan suap tersebut.
Baca Juga:
Sulistiyadi, Suyitno dan Darsup Yusuf menjalani proses militer mengingat mereka aktif sebagai anggota TNI saat hadir pada pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda S Gultom pada 2004. "Kasus itu mereka masih dinas. Jadi, ketiganya akan diadili secara militer," jelas Iskandar.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yaitu Darsup Yusuf, Sulistyadi dan
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran