Tilang Pejabat, Polantas Didukung IPW

jpnn.com - JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendukung tindakan tegas yang dilakukan Anggota Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Briptu Rivardo yang menilang kendaraan seorang pejabat di Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi.
"Apa yang dilakukan anggota Polantas Polres Cilegon, Briptu Rivardo adalah sebuah tindakan yang patut dipuji. Briptu Rivardo sudah melakukan penegakan hukum secara konsisten," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (10/3).
Menurutnya, apa yang dilakukan Rivardo adalah gambaran polisi profesional. Sehingga, kata dia, sangat naif jika polisi yang sudah bertindak profesional malah terancam sanksi dan hukuman.
"Sebab itu IPW mengimbau Propam bersikap profesional juga dalam melihat kasus ini dan jangan bertindak gegabah yang bisa membuat frustrasi polisi jajaran bawah yang sudah bersikap profesional," kata Neta.
Sebelumnya diberitakan, Briptu Rivardo terancam sanksi dan hukuman setelah memberikan surat tilang kepada seorang pejabat di Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi.
Pejabat Pemprov Banten itu ditilang karena kedapatan mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah menjadi hitam.
Tak terima kendaraan ditilang, Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesra Provinsi Banten ini melaporkan Briptu Rivardo ke Propam Polda Banten.
Menurut Neta, tindakan Polantas yang memberikan surat tilang kepada seorang pejabat di Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi sudah sangat tepat.
Sebab pejabat Pemprov Banten itu ditilang karena kedapatan mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah menjadi hitam.
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendukung tindakan tegas yang dilakukan Anggota Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Briptu
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang