Tim Gabungan dari Polda, Polres, Polsek Diterjunkan Memburu RN

Tim Gabungan dari Polda, Polres, Polsek Diterjunkan Memburu RN
Tim gabungan Macan Kalsel dan Macan BarBar saat meringkus tersangka residivis kasus pencurian rumah kosong. (ANTARA/Firman)

Penjahat kambuhan itu merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba dari pengakuannya telah beraksi di wilayah hukum Polres Barito Kuala dua TKP dan Polsek Liang Anggang empat TKP.

Bahkan pernah juga melakukan pencurian di 10 TKP wilayah hukum Polres Tabalong dan sudah dipenjara tahun 2014.

Pelaku baru dua minggu bebas dari Lapas Narkotika Karang Intan dalam kasus narkoba.

Agar masyarakat tak jadi korban kasus serupa, Yuda mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Modus pelaku mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja di siang hari. Saat beraksi, pelaku mencongkel bagian pintu atau jendela dengan menggunakan obeng dan linggis. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Untuk meringkus RN tim gabungan dari polda, polres, dan polsek dikerahkan, lihat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News