Tim Gabungan Propam Buru Polwan Cantik Briptu C, Kesalahannya Fatal
Senin, 07 Februari 2022 – 02:33 WIB
“Namun, apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/rdo/jpnn)
Polda Sulut membentuk tim gabungan dari propam untuk memburu keberadaan polwan cantik, Briptu C.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Tahanan Tewas Mengenaskan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku