Tim Hukum Jokowi Serahkan Jawaban dan Sebelas Bukti Baru ke MK

Tim Hukum Jokowi Serahkan Jawaban dan Sebelas Bukti Baru ke MK
Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Taufik Besari. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Meski demikian, Tobas mengatakan, pihaknya menyertakan satu keberatan terhadap revisi gugatan Prabowo - Sandi yang dikabulkan oleh MK. Tobas mengharapkan MK menjalankan semua acara persidangan sesuai aturan.

"Permohonan untuk Pilpres tidak ada ruang untuk melakukan perbaikan permohonan. Karena itulah kami menganggap bahwa pemohon tidak menjalankan ketentuan sebagaimana hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kami tetap menyatakan menolak terhadap perbaikan permohonan yang disampaikan oleh pihak pemohon," tutup Tobas. (tan/jpnn)


Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyerahkan keterangan jawaban perbaikan terhadap permohonan perbaikan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News