Tim Penjemput Neneng Belum Terbentuk
Senin, 22 Agustus 2011 – 14:36 WIB
JAKARTA- Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini tim perburuan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, masih belum terbentuk. "Neneng masih di luar negeri, tapi belum ada laporan masuk. Kita belum bisa mendeteksi, saya sudah tanya imigrasi tapi imigrasi juga belum bisa," kata Patrialis.
"Memang belum dibentuk tim. Kalau sudah ada red notice baru kita bisa jalan. Kalau sekarang baru kita cekal saja," kata Patrialis Akbar kepada wartawan di kantor Presiden, Senin (22/8).
Baca Juga:
Dari pencekalan terhadap paspor Neneng, diketahui saat ini istri Nazaruddin tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Malaysia, kemungkinan besar menjadi negara tujuan Neneng setelah suaminya tertangkap di Kolombia.
Baca Juga:
JAKARTA- Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini tim perburuan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri