Tim Resmob Bergerak, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Langsung Ditembak

Komang mengatakan GM sebagai pemotong tali pengait sapi dan membawa sapi keluar dari kandang, sedangkan FR dan SL menjaga di luar kandang sapi, kemudian YL sebagai sopir Panther yang digunakan untuk mengangkut sapi.
“Sapi hasil curian disembunyikan di dalam hutan Baban Silosanen, bahkan sapi curian itu sempat ditawarkan ke orang lain dan diduga ada orang yang siap membelinya," ujarnya pula.
Melihat adanya gerakan yang mencurigakan serta laporan dari pihak korban, kata dia, maka unit Resmob Timur melakukan pencarian dan berhasil mengamankan empat pelaku, dan satu orang di antaranya ditembak, namun dua orang kabur masuk dalam DPO.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1, ke-3, ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun," katanya lagi.(antara/jpnn)
Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang kerap meresahkan warga.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang