Timika Mulai Terapkan e-KTP
Rabu, 29 Juni 2011 – 15:32 WIB

Timika Mulai Terapkan e-KTP
Antara lain, pengelolaan data kependudukan skala provinsi yang dilakukan oleh gubernur. Selanjutnya, pemerintah kabupaten kota berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan administrasi kependudukan skala kabupaten/kota, yang dilakukan oleh bupati atau walikota. Sedangkan Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota, antara lain memberikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta menerbitkan dokumen kependudukan. (spy)
Baca Juga:
TIMIKA - Guna memperkenalkan penerapan KTP elektronik kepada masyarakat, Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Dispenduk) Kabupaten Mimika Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai