Timsel Tanya Status Keanggotaan Ketua Bawaslu di FPI

Timsel Tanya Status Keanggotaan Ketua Bawaslu di FPI
Said Salahudin. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengamat Kepemiluan Said Salahudin menilai ada materi yang diajukan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu saat wawancara, tidak memiliki relevansi. Apalagi urgensi untuk ditanyakan kepada calon penyelenggara pemilu.

Contoh, ada pertanyaan terkait rekam jejak salah satu calon yang disebut pernah aktif pada salah satu ormas keagamaan yaitu FPI.

"Ini maksudnya apa sampai tim seleksi merasa perlu menanyakan hal itu secara khusus kepada calon,” ujar Said di Jakarta, Kamis (26/1).

Said merasa pertanyaan tersebut tidak memiliki relevansi dengan pemenuhan syarat calon penyelenggara pemilu.

"Apa ada larangan calon anggota KPU dan Bawaslu tidak boleh berasal dari ormas tertentu? Ini saya kira penting dijelaskan oleh tim seleksi agar tidak menimbulkan kebingungan," tutur Said.

Menurut Said, kalau klarifikasi soal latar belakang organisasi diminta pada semua peserta tanpa terkecuali, tentu tidak jadi masalah.

Tapi ketika hanya pada calon tertentu Said menilai cara seleksi tersebut kurang tepat. Selain beraroma diskriminasi, juga tidak relevan dengan pemenuhan syarat anggota penyelenggara pemilu.

"Lain ceritanya jika yang diminta untuk diklarifikasi terkait keterlibatan calon dengan organisasi terlarang seperti PKI, tentu harus ditanyakan. Sebab salah satu syarat calon penyelenggara pemilu, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945," tutur Said.

Pengamat Kepemiluan Said Salahudin menilai ada materi yang diajukan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu saat wawancara, tidak memiliki relevansi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News