Tingkat Pelanggaran PNS di Indonesia Tinggi

Tingkat Pelanggaran PNS di Indonesia Tinggi
Tingkat Pelanggaran PNS di Indonesia Tinggi
Bagi PNS yang bolos di bawah 50 hari, kata Mangindaan lagi, dikenakan sanksi sedang dan ringan, tergantung jumlah bolosnya. "Sanksi berat itu berupa pemecatan. Sedangkan sanksi sedang, bisa berupa pemutasian atau penurunan pangkat/golongan. Sanksi ringan berupa pemotongan tunjangan kinerja," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Tingkat pelanggaran disiplin oleh PNS di negeri ini disebutkan masih tetap tinggi. Meski pihak Kementerian PAN & RB belum mau menyebutkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News