Komputerisasi Haji Rambah 246 Daerah

Komputerisasi Haji Rambah 246 Daerah
Komputerisasi Haji Rambah 246 Daerah
JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) wajib dilakukan setiap tahun untuk memperbaruhi data jemaah haji.

“Masalah pengadaan Siskohat memang harus diadakan setiap tahun, karena sementara ini siskohat  bisa dikatakan sebagai urat nadi penyelanggaraan haji di Indonesia,” tegas Selamet di dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).

Dijelaskan, kondisi siskohat yang dimiliki Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini  telah tersebar di 33 provinsi, di mana terdapat  12 embarkasi di Indonesia dan Arab Saudi.

“Sementara untuk ke depannya, kami juga akan mengembangkan teknologi siskohat ini di 246 kabupaten/kota,” imbuhnya. Dia menambahkan, hingga saat ini sudah terdaftar jenamaah haji sebanyak lebih kurang 956 ribu orang yang masuk di dalam siskohat.

JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News