Komputerisasi Haji Rambah 246 Daerah
Selasa, 23 Februari 2010 – 19:08 WIB
JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) wajib dilakukan setiap tahun untuk memperbaruhi data jemaah haji. “Sementara untuk ke depannya, kami juga akan mengembangkan teknologi siskohat ini di 246 kabupaten/kota,” imbuhnya. Dia menambahkan, hingga saat ini sudah terdaftar jenamaah haji sebanyak lebih kurang 956 ribu orang yang masuk di dalam siskohat.
“Masalah pengadaan Siskohat memang harus diadakan setiap tahun, karena sementara ini siskohat bisa dikatakan sebagai urat nadi penyelanggaraan haji di Indonesia,” tegas Selamet di dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).
Dijelaskan, kondisi siskohat yang dimiliki Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini telah tersebar di 33 provinsi, di mana terdapat 12 embarkasi di Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga:
JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan