Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa, Bea Cukai Gencar Lakukan Sosialisasi

“Penyebaran informasi melalui radio diharapkan menjadi media komunikasi efektif karena dapat menjangkau lapisan masyarakat tingkat bawah dan dapat dilakukan meskipun tanpa jaringan internet,” ujar Joko.
Dalam mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, pada Minggu (16/04).
Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Maslahat Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, Bea Cukai Pasuruan juga secara proaktif memberikan sosialisasi dan asistensi dengan mengunjungi langsung pengguna jasa. Dalam kegiatan bertajuk “Customs Care”, Bea Cukai Pasuruan memberikan edukasi dan asistensi kepada PT Tembakau Djajasakti Sari, Selasa (11/04).
“Kami berharap, edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta pengguna jasa mengenai ketentuan di bidang cukai,” pungkas Joko. (jpnn)
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai, Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan sosialisasi di wilayah Pasuruan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh