Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa, Bea Cukai Gencar Lakukan Sosialisasi
“Penyebaran informasi melalui radio diharapkan menjadi media komunikasi efektif karena dapat menjangkau lapisan masyarakat tingkat bawah dan dapat dilakukan meskipun tanpa jaringan internet,” ujar Joko.
Dalam mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, pada Minggu (16/04).
Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Maslahat Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, Bea Cukai Pasuruan juga secara proaktif memberikan sosialisasi dan asistensi dengan mengunjungi langsung pengguna jasa. Dalam kegiatan bertajuk “Customs Care”, Bea Cukai Pasuruan memberikan edukasi dan asistensi kepada PT Tembakau Djajasakti Sari, Selasa (11/04).
“Kami berharap, edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta pengguna jasa mengenai ketentuan di bidang cukai,” pungkas Joko. (jpnn)
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai, Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan sosialisasi di wilayah Pasuruan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar