Titi Desak Formasi PPPK Tahap II dari Honorer K2 Diperluas
Jumat, 24 Mei 2019 – 05:37 WIB
"Honorer K2 itu terdiri dari berbagai profesi. Tenaga teknis lainnya jangan diabaikan. Mereka juga kan sudah mengabdi puluhan tahun," tandasnya. (esy/jpnn)
Kepala daerah diminta memprioritaskan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap dua tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen